Dituntut Rp100 M, Produser 'HPDB' Bantah Terlibat

Sabtu, 06 Februari 2010

Ngotot film HANTU PUNCAK DATANG BULAN sebagai film kategori dewasa yang tidak vulgar, sang produser merasa kecewa filmnya dicekal MUI. Apalagi, tak hanya sampai di situ, trailer HPDB yang beredar di dunia maya dianggap menyalahi aturan dan membuat rumah produksinya dituntut Rp100 M.

Disinggung soal tuntutan tersebut, KK Dheraj, produser HPDB, merasa tak pantas menerimanya. Pasalnya, trailer yang tidak lolos sensor dan beredar di dunia maya itu bukan disebarkan oleh pihak K2K sebagai rumah produksinya.

"Kita merasa bahwa trailer itu bukan kita yang mengeluarkan dan saya sendiri belum melihat trailer yang ada di internet. Dunia internet siapa saja bisa melempar trailer tapi yang jelas itu bukan dari pihak saya. Internet sendiri banyak kebebasan terjadi seperti halnya film porno pun bisa bebas di internet dan juga bebas di-download," ujar KK Dheraj saat ditemui di Platinum XXI, FX Plaza, Senayan, Rabu (03/02) kemarin.

Dheraj sekali lagi menekankan jika bukan pihaknya yang menyebarkan HANTU PUNCAK DATANG BULAN trailer tersebut. Karenanya, dia tak mengerti lebih jauh mengenai tuntutan dengan jumlah yang tak main-main itu.

"Kalau trailer itu kita yang sebarin, kita menolak!" tegasnya. "Bagaimana akan dituntut kalau kita bukan yang masukin ke internet?" (kpl/wwn/npy)

0 komentar: