Gaji PNS, TNI, dan Polri Naik 10% pada 2011

Rabu, 28 April 2010

PEMERINTAH menjanjikan Gaji PNS 2011 atau gaji pokok dan pensiun pokok pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri naik 10% pada 2011. Tidak hanya itu, pemerintah tetap akan memberikan gaji ke-13 dan pemberian uang pensiun ke-13 untuk para pensiunan.

"Pada 2011 akan ada penaikan gaji sedikit lebih jika dibandingkan dengan inflasi 5%. Naiknya 10%. Ini untuk kesejahteraan PNS, TNI, dan Polri," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam penjelasan rancangan Rencana Kerja Pemerintah 2011 di Musrenbangnas 2010 di Jakarta, kemarin.

Menurut Sri Mulyani, semuanya itu merupakan bagian dari kebijakan pokok belanja pegawai pemerintah pusat pada 2011. Bahkan, tahun depan jumlah pegawai di pemerintah pusat akan ditambah sebanyak 100 ribu orang.

Untuk memenuhi rencana tersebut, pemerintah menganggarkan tambahan belanja pemerintah pusat sebesar Rp81,3 triliun dalam RAPBN 2011.

Saat menanggapi tentang rencana penaikan itu, pengamat ekonomi Ahmad Erani Yustika dari Institute for Development of Economy and Finance (Indef) berpendapat bahwa itu sesuatu yang wajar dan tidak ada yang istimewa.

Menurut Ahmad, penaikan gaji itu tidak memiliki dampak signifikan terhadap masalah inflasi. Namun, penaikan itu memang dapat membantu daya beli PNS. Misalnya, pada Juli nanti tarif listrik sudah naik sekitar 10%. Harga-harga kebutuhan pokok pasti akan naik juga.

Sementara itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan janji tersebut patut dipertanyakan.

Alasan mereka, untuk urusan tunjangan sertifikasi guru, yang diyakini bisa meningkatkan kesejahteraan guru, sudah empat bulan ini dana tersebut belum dibayar.

"Apakah isu kenaikan gaji itu nantinya bisa dilakukan?" tanya Ketua Umum PB PGRI Sulistyo, kemarin.

Pada bagian lain, Ketua Badan Anggaran DPR RI Harry Azhar Aziz menolak berkomentar tentang rencana penaikan itu. Menurutnya, program itu masih dalam proses dan harus dibicarakan.

0 komentar: